Manajemen Konstruksi

Merancang impian Anda menjadi desain yang berfungsi, memenuhi standar, dan menghasilkan gedung yang indah

manajemen-konstruksi
Layanan Manajemen Konstruksi dan Pengawasan Pembangunan Gedung yang kami lakukan berpedoman pada spek teknis dari konsultan perencana yang telah disetujui pemilik proyek yang dipimpinan oleh:
Team Leader dengan tenaga ahli kami : Arsitek (ber-STRA), Lansekap ber-SKA, Konstruktur, Geoteknik, Elektrikal, Mekanikal dan Teknik Lingkungan ber-SKA
Tujuan Manajemen Konstruksi dan Pengawasan
card-image

Melakukan review dokumen perencanaan dan pelaksanaan, serta mengontrol kualitas, kuantitas, dan waktu untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan optimal.

card-image

Manajemen dan pengawasan pembangunan gedung agar sesuai mutu, volume serta waktu sampai serah terima pertama dan kedua. Apabila sudah terbangun, maka syarat laik fungsi dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan terpenuhi sesuai harapan pemilik proyek

Cakupan Layanan Kami
  1. Review Desain : Meninjau desain struktur, mekanikal, elektrikal, teknik lingkungan, dan arsitektur. Memberikan rekomendasi terkait perubahan, penambahan, atau pengurangan.
  2. Rapat Pendahuluan (Pre-Construction Meeting) : Menyusun Rencana Mutu Konstruksi (RMK) sesuai kontrak. Menghitung volume awal berdasarkan kontrak. Merinci bobot, jadwal kerja, dan timeline proyek. Membuat roadmap pembangunan gedung dari awal hingga selesai.
  3. Progress Mingguan : Melaporkan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai jadwal dan target.
  4. Laporan Mingguan : Merangkum laporan bahan, alat, tenaga kerja, dan kondisi cuaca harian.
  5. Laporan Bulanan : Berisi laporan progress bulanan, as-built drawing (ABD), curve S, hasil pengujian mutu struktur pondasi, struktur utama, atap, serta komponen mekanikal elektrikal (ME).
  6. Informasi Acara (BA) Serah Terima Ke-1 : Laporan hasil uji mekanikal, elektrikal, dan teknik lingkungan, serta laporan hasil finishing eksterior dan interior serta lanskap.
  7. Laporan Akhir & Informasi Acara Serah Terima Ke-2 : Mencakup perbaikan cacat mutu serta dokumen pemeriksaan dan rekomendasi Syarat Laik Fungsi (SLF).
Konsultasi Sekarang